TUAL – persbhayangkara.id MALUKU
Pencanagan Gebyar Kasih Sayang dalam penegakan Hukum di Kejaksaan Negeri Tual, dilakukan pagi tadi, Rabu (3/2), Pukul 12.00 WIT
Bertempat di Kejakaksaan Negeri Tual, Jl. Karel Sadsuitubun, Lodar-El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual,dan juga dihadiri langsung oleh Kajari Tual, serta para Kasi, juga staf yang berada di lingkup Kejari Tual.
“Kebetulan bulan ini adalah bulan Februari, juga merupakan bulan yang penuh dengan kasih sayang, sehingga Pencanangan Gebyar Kasih Sayang, dalam Penegakan Hukum ini saya lakukan di Bulan ini,”kata Kajari Tual, `Dicky Darmawan S.H pada pembukaan acara dimaksud.
Darmawan, lewat arahan singkatnya, juga berpesan kepada seluruh masyarakat, baik yang ada di Maluku Tenggara maupun Kota Tual, dan tak ketinggalan juga, jajaran yang ada di bawah kepempinanya, agar sama-sama menjauhi diri Korupsi.
Seperti di kutip langsung, Kajari menyebutkan, bahwa penanganan perkara di bulan ini, harus dilakukan dengan penuh kasih sayang, dikarekan bulan Februari merupakan bulan dengan penuh kasih sayang
“konsep yang saya gunakan disini, lebih mengarah pada konsep, berwarna merah muda yang melambangkan indahnya kasih sayang, dan saya berharap agar kita harus bisa saling mengingatkan,”ujarnya
Lanjut, orang nomor satu (1) di Kajari Tual itu, menambahkan, bahwa semenjak dirinya mulai bertugas di Kejari Tual, dan sudah memasuki Tujuh (7) bulan lamanya, sudah banyak sekali data-data yang diterima, berupa laporan tindak Pidana Korupsi,
Dan menurutnya itu berdasarkan pada laporan Masyarakat, belum lagi yang ditidak dilaporkan
“saya trus trang, sangat merasa sedih sekali, karna banyak laporan masyarakat di Bidang Krimsud, oleh karenya saya canangkan di bulan Februari ini, agar kita bisa saling mengingatkan,’Om-om,`Tante-tante, dan juga Bapak-bapak, agar tidak tergoda dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang akan sangat merugikan masyarakat di kedua daerah ini,”pungkasnya
Pada kesempatan tersebut, Kajari juga menyesalkan sikap dari oknum-oknum diluar sana, yang meminta-minta proyek, baik itu ke kepala Dinas atau pimpinan Daerah yang ada di kedua daerah
“proyek itu bukan untuk diminta-minta, dan kalau itu terjadi, sudah pasti ada jatah-jatah yang harus disetorkan,”dan jangan dipotong-potong, atau disunat-sunat, karna yang disunat itu sudah pasti bukan barang,”sesal Darmawan
Gebyar Kasih sayang yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Tual, berlangsung aman, dan lancar, serta ditutup dengan pemotongan Tumpeng oleh`Kajari Dicky Darmawan S.H
Dan diberikan langsung kepada salah satu wartawan yang hadir saat itu, juga pemberian Bingkisan kepada staf, yang dinilai disiplin dalam menjalankan tugas keseharianya.
Publish by : (Jhon)
