LAMONGAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap jajaran Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pembagian 200 Masker dalam masa PPKM,Selasa, tanggal 2 Februari 2021 di Jalan Raya Sukorejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan,juga di laksanakan oleh Kapolsek Turi berserta anggota Polsek Turi,Koramil Turi, Satpol PP Kabupaten Lamongan dan pihak Kecamatan Turi maupun Puskesmas Turi.
Giat pembagian Masker ini di harapkan dengan di lakukan kegiatan ini kasus Covid-19 bisa menurun dan masyarakat benar-benar bisa mamatuhui protokol kesehatan, upaya ini untuk memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kecamatan Turi.
Pembagian Masker kepada warga masyarakat kecamatan Turi ini yang tidak membawa masker,memberikan juga menghimbau protokol kesehatan dan sosialisasi tentang Inpres nomer 6 2020.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan seperti memakai Masker Polres Lamongan tidak henti-hentinya mengingatkan 3M, Memakai masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak. Kata Kapolsek Turi AKP Suwarta S.H.
Tujuan daripada kegiatan ini pembagian Masker adalah untuk menciptakan kesadaran kepada warga masyarakat Lamongan untuk pentingnya menjaga protokol kesehatan Covid-19,Giat awal sampai akhir berjalan dengan lancar aman dan kondusif, (anang)
