SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Sukasari laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan penggunaan masker Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan perubahan perilaku masyarakat Sesuai dengan Perbup no 05 tahun 2021 kepbup no 29 dan no 01 thn 2021, .
PPKM Di Wilayah Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang yang bertempat di dusun karasak desa Sukarapih/dan di depan kantor kecamatan Sukasari jl.Raya Sukasari- genteng. Sumedang. Kamis (28/01/2021)
Kegiatan tersebut di di pimpin oleh Camat Sukasari Drs. H.Agus wahyudin.MSi. diikuti oleh Kasubsektor Sukasari Iptu Ato Suharto .Aipda Doni Irawan & Bripka Supriatna Danramil 1004 Tanjungsari Diwakili.oleh Batibung Peltu Yayan dan orang anggota Pelda Dadang dan serka koko Kasitrantibum kecamatan Sukasari Ade Sudrajat S.Kom.dan 5 org anggota Pol PP kecamatan sukasari dan gabungan anggota ,TNI /POLRI, dan anggota POL PP serta tim medis/ tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Sukasari.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah woro ‘- woro kepada pejalan kaki.pengguna jalam R-2 dan pengguna R-4 /R 6 Agar mematuhi 4 M, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air yang mengalir (sabun/ hand sanitizer) serta Menghindari kerumunan dan melaksanakan penindakan kepada Pengguna Jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan ( penggunaan masker ).
Adapun hasil dari kegiatan tersebut bertujuan agar maskernya tetap dipakai selama ada di luar rumah dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi/sosialisasi dan.pehamanan tentang; Perbup No 05 ttg fase AKB/perbup no 29 ttg fase PSBB dan perbup No 01 ttg PPKM dalam upaya percepatan penanganan covid -19 di wilayah Kecamatan Sukasari kabupaten Sumedang . Deded. Skr
