JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID
Menindak lanjuti Instruksi Presiden RI (Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, hari ini Wapres RI memimpin Rapat membahas isu isu Politik,Hukum,dan Keamanan (Polhukam) di Istana Negara Wapres.
“Wapres RI meminta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres no 9 tahun 2020.
Saya betul betul ingin memastikan bahwa aspek Polhukam seperti isu Otonomi khusus (Otsus),dan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru(DOB), pertahanan dan keamanan,hak asasi manusia (HAM),separatisme dan penge olaan komunikasi publik,serta diplomasi internasional serta aspek aspek krusial lainnya, seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel,sinergis,dan saling menguatkan.
Sangat penting untuk kita membangun sebuah system dan desain baru,cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua barat, karena itu perlu kita rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik.
“Insyaallah bila kondisi telah memungkinkan ,saya akan melakukan kunjungan kerja ke kedua ibu kota provinsi tersebut ,guna melakukan dialog dan menyerap aspirasi dalam pertemuan dengan para pemuka adat,pemuka agama, pimpinan daerah provinsi,dan kabupaten/kota ,serta tokoh tokoh pendidikan juga yang lainnya,pungkas Wapres RI. (sulton)
