PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K.,S.H., M.Hum memimpin langsung pelaksanaan apel kesiapan dalam rangka sidang pertama gugatan paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Kalteng di Halaman Apel Polresta Palangka Raya, Kalteng, Rabu, (27/01/2020) pagi.
Kombes Pol Jaladri mengatakan bahwa sidang yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi ini membahas mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan yang di gugat oleh paslon 01 Ir. Ben Brahin S. Bahat dan Dr. H. Ujang Iskandar.
Ia menambahkan, walaupun sidang tersebut dilaksanakan di Jakarta namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang menciptakan konflik dan mengganggu kamtibmas di Kota Palangka Raya.
“Setelah pelaksanaan apel, akan kita laksanakan patroli skala besar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai” kata Jaladri.(TM440//mal-4b)
