Kronik polri

Polri akan Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax Terutama Terkait Vaksinasi Covid-19

JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).Tak akan segan untuk menindak para Pelaku penyebaran berita bohong atau hoak’s terutama terkait Vaksinasi Covid-19.

Keseriusan ini dilihat dari perintah langsung Kabaharkam Polri sekaligus kepala Operasi terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19.
Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H, M.H,. Kepada para Kasatgas OPS Aman Nusa II.,

” Kasatgas 5 ( Penegakan Hukum ) agar melakukan Penindakan dan membuat Jukrah ( Petunjuk dan Arahan) ke jajaran terkait.dengan penyebaran berita hoak’s kemasrakat, Khususnya terkait pelaksanaan Vaksinasi,” demikian perintah Kabaharkam Polri. Senin, (18/01/21).

Perintah itu dikeluarkan setelah Kabaharkam Polri mewakili Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M,Si.menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI, dan diselenggarakan secara virtual melalui Video Converence.

Rapat tersebut juga diikuti oleh para Gubernur Pangdam TNI, dan Para Kapolda dari seluruh Indonesia.
Selain perintah kepada Kasatgas 5, Kabaharkam Polri juga mbeti perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) Agar memasifkan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi terkait manfaat dan pentingnya Vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, Kasatgas 3 ( Penanganan )diminta agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan pasien Covid-19, Seperti reagent, Swab rest PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung, medis lainnya.

“Dan untuk selanjutnya agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan Update Clinical Pathway penanganan pasien Covid-1epada 9 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian,” terang Kabaharkam Polri kepada Kasatgas 3 (Penanganan). Humas/Deded. Skr.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top