Seputar TNI & POLRI

Ops Gabungan Yustisi Protkes Forpimka Kecamatan Sidoarjo Kota

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Operasi gabungan yustisi penegakan hukum di wilayah area Polsek Sidoarjo Kota tentang tertibnya Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM, oleh TNI/POLRI dan Satpol PP Kecamatan Sidoarjo Kota di Wilayah Hukum Polresta Sidoarjo tetap berjalan,di pimpin Padal AKP Agus Wakapolsek Sidoarjo Kota,pada hari selasa tanggal 19/01/2021 dimulai jam pukul 09.00 wib hingga selesai.Tempat kegiatan operasi di Pergudangan Safe Lock sidoarjo.

“Giat sasaran operasi yustisi tertuju kepada,Tempat Usaha atau Perorangan yang berada di wilayah Kecamatan Sidoarjo,serta kepada para pengguna kendaraan roda dua atau roda empat.

Pelaksanaan Razia atau Ops gabungan TNI dan Sat Pol PP guna melakukan penindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak memakai masker berdasarkan Perda No 2 tahun 2020, Pergub no 53 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor : 440/175/438.1.1.3/2021 tanggal 8 Januari 2021.

Memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat baik perorangan atau pemilik usaha, agar selalu jaga kesehatan dengan selalu patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan terhadap pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun serta Hand Sanitizer didepan tempat usaha serta mentaati batas jumlah maksimal pengunjung, dan jam tutup tempat usaha sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Dengan jumlah kekuatan personil total semua,7 Pers Polri Kota,2 Pers Koramil,2 Pers anggota Satpol PP Kecamatan Sidoarjo Kota.

Pelaksanaan giat razia pendisiplinan/penertipan masyarakat dalam rangka PPKM dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan berdasar Inpres No.6 tahun 2020, Pergub no 53 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor : 440/175/438.1.1.3/2021 tanggal 8 Januari 2021 berjalan lancar, aman serta terkendali dengan melakukan penindakan pada pelanggar protokol kesehatan tanpa menggunakan masker dan Phisycal distancing.

Alhasil 70 orang diberikan teguran lisan dan 16 Orang diberi tindakan Administrasi, agar segera kembali ke rumah masing masing, mengingat telah diberlakukan PPKM.

Sementara Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Anggono Jaya,S.ST.MM,sesuai instruksi Maklumat Kapolri serta Polresta Sidoarjo,masyarakat masih banyak dan belum mau mematuhi pentingnya memakai masker,giat ops razia yustisi protkes tetap kita galakkan demi antisipasi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sidoarjo ini,pungkasnya. (sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top