Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM
GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolres Garut bersama unsur forkompimda memimpin langsung kegiatan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Garut.
Yang dilaksanakan Pada hari Selasa Tanggal 19 Januari 2021 mulai sekitar Pukul 10.00 Wib s/d selesai. Operasi tersebut Bertempat di Objek Wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,.
Operasi tersebut dalam rangka kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , dan dalam rangka penanganan Corona Virus Disease (Covid -19)
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP ADI BENNY CAHYONO, SH, S.Ik,M.SI didampingi oleh Dandim 0611 Garut Letkol CZI DR DENI ISKANDAR, S.T, M.HAN, M.D.M, CAN, Kajari Garut Sugeng Haryadi, SH, MH dan unsur terkait.
Adapun dengan Kuat Personil diantaranya dari, DENPOM 1 orang personil, dariTNI 10 orang personil dan dari POLRI sebanyak 12 orang Personil serta dari SATPOL PP senbanyak 7 orang Personil.
Adapun Hasil kegiatan PPKM diwilayah Objek Wisata Cipanas Garut adalah,
- Masih ditemukan Pengelola Objek Wisata Cipanas Kabupaten Garut yang tidak mengindahkan atau melaksanakan himbauan Prokes selama pelaksanaan PPKM.
- Terdapat beberapa Tempat Objek Wisata/kolam renang yg dilakukan Penyegelan diantaranya Tirta Kencana, Antralina & Cipanas Indah.
- Kegiatan Penyegelan tersebut dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu ) hari.
Pukul. 11.00 wib , kegiatan PPKM diwilayah objek Wisata Cipanas Garut selesai dilaksanakan dengan situasi berjalan aman tertib dan lancar serta Kamtibmas Kondusif.
Publised : Deded, Skr
Sumber : Plh Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat,SH
