MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanralili, Polres Maros berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HA (45) dan rekanya inisial JK (18)
Kedua terduga pelaku ini merupakan Bapak dan anak yang kerap melancarkan aksi pencurian di pasar Rakyat yng berada di wilayah hukum Polres Maros.
Sebelum dilakukan penangkapan, kedua terduga pelaku dipasar Carangki Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros dan berhasil menjarah bawan barang berharga korbanya tersimpan di dalam tas.
“Jadi Pelaku ini merupakan Bapak dan Anak, Pelaku Utama si Bapak melakukan Copet di pasar pasar rakyat pada hari hari pasar,setelah berhasil, barang curian tersebut diserahkan kepada si anak untuk dijual kembali melalui Media sosial Facebook,” Kata Kanit Reskrim Ipda Erwin.
“Pada saat setelah melakukan aksi copet di Pasar Carangki, pelaku kemudian ditangkap, hasil introgasi ditemukan informasi bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi copet tersebut diantaranya di pasar Carangki 3 kali,pasar batangase 2 kali dan pasar camba 1 kali,” Katanya.
“Modus operandinya pelaku ini memang menyasar pasar pasar yang ramai pengunjung utamanya pada hari pasar, jika sudah ada target korban, pelaku mengikuti dan memepet korban kemudian mengambil barang barang miliki korban,” ujar Ipda Erwin.
Adapun barang barang yang disita dari pelaku yakni 2 Buah Handphone dan 1 buah Dompet warna Cokelat yang diduga barang hasil kejahatan oleh pelaku.
“Dari pelaku kami menyita barang bukti 2 buah handphone dan 1 buah Dompet warna cokelat yang diduga hasil kejahatan para pelaku,” terang Kanit Reskrim.
“Pelaku saat ini kami amankan ke Mapolsek Tanralili untuk di Proses Hukum lebih lanjut,Keduanya akan kami kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima Tahun penjara,” Tegasnya.
Dilain tempat Kasubbag Humas Bag Ops Polres Maros, AKP Abdullah menghimbau kepada Masyarakat agar berhati hati terhadap Aksi kejahatan dalam beraktifitas.
“Kami menghimbau Masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dari kejahatan yang mengintai, di tengah Pandemi Covid 19 ini ekonomi semakin sulit tentunya dibarengi dengan potensi kenaikan angka kejahatan,Kami menghimbau agar Masyarakat utamanya ibu ibu supaya tidak terlalu mencolok dalam bepergian,tidak memakai perhiasan yang mencolok sehingga mengundang orang lain berbuat kejahatan,” Himbau Kasubbag Humas. (Rival).
