SUKABUMI – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Team Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi kota , Ringkus komplotan pelaku curas mobil yang beraksi di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Sukabumi kota.
“DW” (45) dan ” TH” (29) Dua pelaku curanmor spesialis mobil diciduk Olisi di Cisaat Sukabumi, Sedangkan ” U ” (60) yang menampung mobil hasil curian kedua pelaku, ditangkap di Sumedang Jawa barat.
Selain menangkap ketiga pelaku, Polisipun berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 unit mobil.
“Team Sat Tes Krim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sebanyak 14 Unit mobil dari berbagai wilayah dimana LP ( Laporan Polisi) dan TKP ( Tempat Kejadian Perkara)nya dilaporkan diwilayah hukum Polres Sukabumi kota,..” Ujar Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni saat jumpa Pers dihalaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (
14/01/21).
” Kronologis penangkapan bahwa kedua pelaku DW dan TH yang berdomisili di warung kondang Cianjur dan Bogor kami tangkap diwilayah hukum Polres Sukabumi kota pada saat mereka akan melakukan aksi pencurian mobil kembali, ” lanjutnya,…
AKBP Sumarni pun menyebutkan , bahwa modus yang kerap dilakukan oleh kedua pelaku adalah dengan mengamati wilayah sesaat sebelum aksinya dilakukan.
“Mereka masuk kewilayah hukum Polres Sukabumi kota dengan cara berpatroli, satu orangbmengendarai didepan sedangkan yang lainnya mengendarai di belakang jadi mobil ini iring iringan, ” Ucap AKBP Sumarni.
“Mereka mencari kendaraan mana saja yang bisa mereka jadikan target, kemudian jika sudah ditemukan mereka merusak pintu mobil termasuk dengan kunci kontaknya, dengan peralatan yang mereka telah persiapkan,.”Pungkasnya. Deded. Skr
