SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Operasi Yustisi Penegakan Hukum ProKes dalam rangka PPKM,patroli operasi gabungan TNI/POLRI dan Satpol PP di wilayah Hukum Polresta Sidoarjo,pada hari senin tanggal 11 Januari 2021 di mulai pukul 10.00 wib hingga selesai,titik lokasi tersebut di Jalan Depan Pasar Larangan. Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.
“Anggota personil yang mengikuti,Akp Sugeng Sulistiono Kanit laka Polresta Sidoarjo,Iptu Heri Nugroho Panit 1 Laka,Iptu Funadi Wakasat Intelkam,Personil Polresta Sidoarjo 30 orang, dari TNI Kodim 10 Personil,juga personil Satpol PP 12 orang.
Sasaran operasi yustisi Prokes/masker tertuju kepada,
Pengguna Jalan Roda 2 dan Roda 4 yang melintas,para pejalan kaki,pengunjung dan pemilik toko d Pasar Larangan,serta masyarakat yang tidak memakai masker.
Alhasil dari kegiatan itu,melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang melintas,memeriksa para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker di sepanjang jalan depan Pasar Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo,tak lupa memberikan surat tipiring kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 1 orang,memberikan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan sebanyak 5 orang.
Selama giat berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif,Kasat Lantas Sidoarjo,Kompol Wikha Ardie L,S.H.,S.I.K.,M.Si.bersama anggota jajaranya kompak selalu dalam memgemban tugas negara,juga antisipasi supaya berkurangnya wabah covid 19 yang lagi meningkat di wilayah Kabupaten Sidoarjo.(sult)
