Kronik polri

Polsek Buahdua Terapkan Sanksi bagi Siapapun yang Melanggar Protokol Kesehatan

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker, Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid-19 Di Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang yang bertempat di Wilayah hukum Polsek Buahdua Sumedang. (08/01/21)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno dengan gabungan TNI Polri dan Pol PP Kecamatan Buahdua melaksanakan Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Protokol Kesehatan.

Adapun Sasaran pelaksanakan kegiatan tersebut antara lain,
Memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sumedang.

Mewajibkan Masyarakat Kecamatan Buahdua untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak Phisical Distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja.

Tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kabupaten Sumedang.

Memberikan Sanksi Administrasi dan teguran tertulis terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta Berkerumun saat Beraktifitas diluar Rumah guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan.

Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 Tahun 2020 Tentang Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi / mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumedang, sedangkan pelanggar tanpa pakai masker sebanyak 5 ( Lima ) Orang. (09/01/21) Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top