SIDOARJO – Persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap penipuan penerimaan calon Aparatur sipil negara ( ASN) mencatut nama Gubernur jatim Khofifah Indar Parawansa, satreskrim telah menangkap jaringan aksi penipuan pelaku KRH dalam penerimaan ASN.
Kompol Wahyudin Latif memgatakan untuk menangkap mengungkap jaringan penipu apalagi korban diperkirakan lebih puluhan orang dengan kerugihan ditapsir mencapai ratusan juta Rupiah. Karena korban lebih satu dan kerugihan mencapai ratusan juta, jelasnya jumat 8/1/2021.
Tersangka mengatakan para korban bahwa Dia juga sebagai Tim rekrutmen pegawai tersangka menyakinkan serta menjanjikan kepada korban nantinya akan menjalani tes bila sudah lulus , akan diberi SK Gubernur Jawah Timur .tersangka dan menyuruh korban dan mencari siapa saja yang mau menjadi PNS.
Tersangka bersama dalam aksinya temannya Bernama
M ( sudah meninggal dunia). Dalam waktu kurun 1tahun banyak yang tertarik menjadi dan menggikuti calon PNS tersangka berhasil menipu sebanyak 75 orang.wilayah gresik , Sidoarjo, Surabaya jombang
Meminta imbalan pembayaran tunai bervariasi 30 hingga 35 khatanya .
Dalam penangkapan tersangka diperoleh barang bukti puluhan SK Gubernur Jatim dan buku tabungan bank BCA, bank Mandiri , leptop dan printer dan Atk.
Tersangka atas perbutannya melangar pasal 378 KUHP dan pasal 372 dengan ancaman Hukuman 4 Tahun penjara. (bag)
