Kronik polri

Heboh di Medsos, Polres Bitung Bongkar Sindikat Togel di Maesa

BITUNG – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA

Polres Bitung berhasil membongkar sindikat judi toto gelap (togel) yang beredar melalui media sosial (medsos) yang kemudian dilakukan pengembangan dan hasilnya 2 (dua) orang yang dicurigai berhasil diamankan, pada Kamis 7/01/2021.

Berdasarkan pengembangan terhadap isu media sosial mengenai judi togel di daerah maesa, yang langsung direspon cepat oleh Unit Resmob Polres Bitung.

Kanit Resmob AIPDA.DEINHART PAPENTE saat itu langsung melaporkan hasil dari pengembangan Kepada Kanit Jatanras Polres Bitung IPDA.REVIANTO ANRIZ S.Tr.K.

Kerjasama antara tim Resmob dan Jatanras Polres Bitung membuahkan hasil positif, setelah berhasil mengamankan tersangka judi togel yang berinisal YY dan YM.

Melalui pengakuan kedua tersangka tersebut, YY menerima setoran dari pemasang dan YM merupakan pengecer.

Barang bukti yang berhasil disita polisi dari terangka YY berupa, uang tunai senilai Rp. 2.480.000,- ( Dua juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah), HP Oppo Hitam A 71, Kalkulator Casio dan dari YM uang senilai Rp. 82.000,- (Delapan Puluh ribu rupiah), HP Samsung Duos serta bukti rekapan.

Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan ke Mako Polres Bitung.

(Joe94)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top