MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Beredar berita yang menyeret namanya, atas dugaan tidak dibayarkanya upah para pekerja, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Malra Frans Tapotubun A.Md akhirnya angkat bicara
Ditemui diruang kerjanya, Senin (4/1) Jl.Dr.Leimena, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Tapotubun bersama Kepala Tukang,`Ulis menyayangkan sikap dan tindakan para pekerja, yang sudah melaporkan dirinya ke Polres Tual beberapa waktu lalu.
“jadi begini, mereka itu salah lapor dan laporan itu sama sekali tidak tertuju ke saya, karna sepenuhnya itu merupakan persoalan mereka dengan Tukang (Kepala Kerja_Red),”tutur Tapotubun
Tapotubun menambahkan, semua yang terkait dengan proyek pengerjaan ini, sudah saya selesaiakan, jadi apabila ada laporan yang membawa-bawa nama saya, itu sangat keliru.
Kepada Persbhayangkara.id, Tapotubun juga menyampaikan, bahwa saya sama sekali tidak mengenal ketiga orang tersebut, dari sisi pekerjaan, tapi dari kedekatan keluarga, saya mengenal sungguh siapa mereka-mereka itu
“saya tidak mengenal ketiga orang tersebut dari sisi pekerjaan, tapi dari kedekatan keluarga saya mengenal mereka, dan persoalan siapa yang menghuubungi mereka, jelas saya tidak tau, dan itu pekerjaan Tukang,”sesal Tapotubun
Lanjutnya, orang nomor satu di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) itu, juga menuturkan, mengenai pembayaran sepenuhnya menjadi kewajiban dari Tukang, karena dialah yang lebih mengetahui semuanya, terkait para pekerja dilapangan.
Tapotubun yang merasa sangat dirugikan dengan pembritaan itu, menerangkan bahwa pada waktu mereka pergi melapor pagi itu, tepatnya Selasa (22/12/2020), dan pada siangnya mungkin tidak ada tanggapan dari pihak Kepolisian, maka merekapun kembali menemui saya, dan kebetulan waktu itu uangnya Tukang, masih ada pada saya, sebesar Rp. 2 juta sehingga langsung saja saya menyelesaikanya.
“ini saya serahkan 2 juta untuk membayar upah kalian bertiga, dan jika masih kurang, maka kalain menunggu Tukang untuk balik dari kampung dan menyelesaikanya,”Kata Tapotubun yang kesal akibat pembritaan yang merugikan dirinya itu, kemudian
Hal serupa dibenarkan pada saat bersamaan di Kantor SKB Malra oleh`Tukang, (Kepala Kerja), bahwa mereka bertiga sudah saya ingatkan untuk tidak membawa-bawa nama dari Kepala SKB, dan harap menunggu saya kembali dari kampung, untuk menyelesaikan semuanya, karena posisi saya waktu itu sedang berada di Kampung.
“Kalian bertiga,’kan saya sudah bilang, nanti setibanya saya baru diselesaikan, jadi tidak perlu seperti ini,”penuturan Tukang saat itu
Setelah dilakukanya wawancara singkat diruang kerja, Tapotubun, akhirnya merasa lega dan berpesan agar ketiga orang tersebut jika ingin berurusan, maka yang harus mereka datangi adalah Tukang (Kepala Kerja).
Report by :(JMP)
