Kronik polri

Polsek Arut Selatan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Polsek Arut Selatan (Arsel), Koramil 01 Arut Selatan dan Sat Pol PP Kab. Kobar laksanakan Operasi Yustisi Covid-19, Minggu (3/1/2021) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan secara Mobile dan Stasioner diikuti personel gabungan tersebut dilaksanakan dengan sasaran di dalam Areal Taman Kota Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasyah, S.I.K. melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K. mengatakan untuk masyarakat yang terjaring operasi yustisi, kami kenakan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial dengan dasar Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 54 tahun 2020.

Helky menambahkan bahwa kegiatan ops yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat dalam menjalankan protokol Kesehatan guna penanganan covid-19. berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan.

“Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Helky. (MAR/4b/dkk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top