GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan Kapolsek Cikajang beserta jajarannya yang juga bersama Ketua RW, tokoh agama dan masyarakat Desa Padasuka Kecamatan Cikajang pada hari minggu tanggal 3 Januari 2021 jam 11.00 Wib,
Telah menyerahkan sebuah rumah tempat tinggal berukuran 3 X 8 M dan peralatan rumah tangganya kepada Banpol SUHADA , 40 tahun
Dengan alamat Rt 06/03 Desa Padasuka Kecamatan Cikajang,
Kegiatan pembuatan rumah tersebut mulai dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 18 desember 2020 lalu, dan selesai pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2021 ( Kurang lebih 14 hari ) rumah siap dihuni kembali
Adapun dana yang di kumpulkan dari Kapolsek dan anggota Polsek Cikajang serta dari Masyarakat di sekitar desa Padasuka
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan yang bersangkutan belum mempunyai tempat tinggal ( tinggal dengan mertua ) dan sudah berbakti kurang lebih 20 tahun kepada Polsek Cikajang.
Demikian dikatakan Kapolsek Cikajang pada media persbhayangkara.id saat ditemui di lokasi. Deded.Skr
