Kronik polri

Polda Sulut dan Jajaran, Bentuk Pos Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Titik ini

MANADO – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA

Polda Sulut dan jajaran membentuk pos terpadu pemeriksaan Covid-19 untuk Mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 saat pergantian tahun.
Pos tersebut didirikan di lokasi strategis yang berada di pinggir jalan, yang merupakan akses masuk atau perbatasan Kabupaten dan Kota.

Khusus Kota Manado sendiri yang setiap tahun dijadikan lokasi favorit warga dan pusat malam pergantian tahun, diperketat dengan didirikan 7 Pos di pintu masuk Kota.

Pos-pos yang dibangun di sekitar Kota Manado antara lain Pos di Pantai Malalayang, Pos jalur Citra Land, Pos lintas depan Giant Kairagi, Pos pintu keluar tol Manado-Bitung, Pos Interchange Minut, Pos jalur terowongan ringroad dan Pos lintas jalan Tanawangko.

Terpantau salah satu Pos Pemeriksaan Covid-19 yang berada di Malalayang ditinjau oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, Rabu (30/12/2020) siang.

Wakapolda memberikan semangat dan motivasi kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setiap Pos Pemeriksaan ditempati oleh kurang lebih 30 orang gabungan dari Polri, TNI, Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD.

Di lokasi juga dipersiapkan alat tes cepat, ambulans mobil, thermo scan, traffic cone dan senter.

Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu badan dan pemeriksaan surat tes antigen terhadap para pelintas.

Bila tidak ada keterangan tersebut, warga diarahkan untuk kembali ke daerah asal, ”ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Demikian pula bila suhu tubuh saat melebihi 37,3 derajat celsius, maka akan dilaksanakan tes cepat di tempat. Dan hasilnya reaktif maka akan diarahkan untuk karantina mandiri.

“Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini beroperasi sejak 29 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Pelaksanaannya tetap mengedepankan Gugus Tugas sebagai pelaksanan tugas,” katanya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran polda sulut. “Para Kapolres juga harus membuat Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan,” Tambahnya.

Selain itu juga Polres harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, Tomas, Toga dan Todat untuk secara masif melaksanakan imbauan dan larangan terkait perayaan Tahun Baru dan acara tradisi masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan yang dapat berpotensi menyebabkan penyebaran covid-19.

(Joe94/Humas Polda Sulut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top