Liputan Lintas Nasional

Rapat Koordinasi Persiapan Pergantian Tahun Tingkat Kecamatan Kupang Timur

KUPANG – persbhayangkara.id NTT

Kegiatan rapat koordinasi persiapan pergantian tahun tingkat Kecamatan Kupang Timur. Bertempat di aula Kantor Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang- NTT,Senin (28/12/2020) Pagi Pukul 9.30 wita

Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,MSi dalam sambutan nya menyampaikan, Syalom selamat Natal bagi kita semua yang merayakan.

Dikatakan IPTU Victor bahwa dalam masa pergantian tahun yang akan datang, kami Polsek Kupang Timur siap bekerja sama dengan semua unsur, dalam hal ini pihak Kecamatan, Desa maupun Kelurahan se-kecamatan Kupang Timur. Baik dalam menjaga situasi karena pandemi saat ini, yaitu tentang protokol kesehatan.

Kapolsek Kupang Timur, mengharapkan agar seluruh Kepala Desa, maupun Lurah dapat menginformasikan segala sesuatu peristiwa yang terjadi di wilayahnya, ke pihak Kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing tentang gangguan kamtibmas maupun bencana yang terjadi, berkaitan dengan adanya perubahan cuaca karena saat ini adalah musim hujan yang berkepanjangan,” harapnya.

Agar para Kepala Desa dan para Lurah dapat menghimbau warganya agar tidak membuat pesta akhir tahun seperti kebiasaan yang terjadi di wilayah kita sebelumnya., mengingat protokol kesehatan saat ini terkait Pandemi, apabila ada kegiatan pesta akhir akhir atau penutupan tahun, dan acara tersebut tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian dan Satgas Covid 19, maka acara yang dilakukan tersebut dapat di bubarkan oleh pihak Kepolisian,” tegas Kapolsek Kupang Timur.

Victor H Saputra menegaskan bahwa kepada para lurah dan kepala desa se-kecamatan Kupang Timur untuk menyampaikan Maklumlah Kapolri terkait acara pergantian tahun antara lain jika melakukan ibadah Natal dan Tahun Baru agar mengikuti protokol kesehatan (3M) ,dilarang melakukan pesta atau kerumunan perayaan tahun baru,di larang melakukan konvoi kendaraan dan dilarang melakukan pesta kembang api.

Orang nomor satu di Polsek Kupang Timur Polres Kupang ini, menambah kan bahwa persoalan yang mengakibatkan konflik sosial di wilayah Kecamatan Kupang Timur adalah persoalan tanah untuk itu agar setiap Lurah atau Kades tanggap terhadap persoalan tanah segera diselesaikan dengan melibatkan pihak terkait Bhabinsa,Bhabinkamtibmas dan pihak pertanahan, masyarakat di himbau jika melakukan jual beli tanah harus jelas atas haknya atau bukti kepemilikan tanah jika tidak akan kami proses hukum karena karena telah melakukan tindak pidana penipuan,”jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan agar anggaran dana desa tidak di salah gunakan atau korupsi,selama ini kami sudah melakukan pengawasan,jika ada laporan dari masyarakat kami akan melakukan proses penyelidikan dana desa agar dapat di gunakan sebabaik-baik nya untuk kepentingan masyarakat,” tutup IPTU Victor H Saputra.

Turut jadir dalam kegiatan rapat :

  1. Camat Kupang Timur
    Deny M. Tadoe S.Pt
  2. Kapolsek Kupang Timur.
    Iptu Victor Hadi Saputra. Spi. Msi.
  3. Sekcam Kupang Timur, Ibu Selvy I. Dami. SH. M. Hum.
  4. Danramil 1604-02 Camplong.
    Yang mewakili Sertu Gil Fernades.
  5. Kanit Binmas Polsek Kupang Timur.
    Aiptu Max Fay. SH
  6. Seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan kupang Timur.

Kegiatan Rapat mendapat pengaman dari Anggota Polsek Kupang Timur .

(Yustaf Siki/Humas )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top