Kronik polri

Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat Laksanakan Operasi Yustisi

Guna Menerapkan Prokes kepada Masyarakat

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 bersama dengan TNI, Satpol PP, dan Damkar dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Protokol kesehatan Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kotawaringin Barat”, Rabu (23/12/2020)

Ipda M. Khalil mengatakan “Patroli ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya khususnya di wilayah kab. Kotawaringin Barat”

Dalam kegiatan ini setelah diberikan tindakan bagi pelanggar Protokol Kesehatan, disampaikan juga himbauan kepada masyarakat kobar untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan “4M” yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak aman.

“Semoga dengan dilaksanakanya operasi yustisi covid-19 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kab. Kotawaringin Barat agar selalu menaati Protokol Kesehatan dalam berkehidupan sehari-harinya serta himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19” tambahnya. (ad/4b/dkk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top