Guna Menerapkan Prokes kepada Masyarakat
KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG
Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 bersama dengan TNI, Satpol PP, dan Damkar dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Protokol kesehatan Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kotawaringin Barat”, Rabu (23/12/2020)
Ipda M. Khalil mengatakan “Patroli ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya khususnya di wilayah kab. Kotawaringin Barat”
Dalam kegiatan ini setelah diberikan tindakan bagi pelanggar Protokol Kesehatan, disampaikan juga himbauan kepada masyarakat kobar untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan “4M” yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak aman.
“Semoga dengan dilaksanakanya operasi yustisi covid-19 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kab. Kotawaringin Barat agar selalu menaati Protokol Kesehatan dalam berkehidupan sehari-harinya serta himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19” tambahnya. (ad/4b/dkk)
