PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Piket SPKT Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mendatangi TKP kebakaran yang nyaris menghanguskan sebuah rumah di Jalan Pasir Panjang Komplek Griya Asyifa Gang Pasir Putih No. 8 A Kelurahan Kereng Bengkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Kamis (17/12/2020) siang.
Kanit SPKT III Aiptu Acep mejelaskan saat terjadinya peristiwa kebakaran tersebut, rumah dalam keadaan kosong karena tengah ditinggal oleh pemiliknya seorang pria bernama Sutejo(40) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.
“Menurut keterangan saksi bernama Tantan(35) dan Anton(35) yang juga merupakan tetangga korban, rumah tersebut telah kosong sejak satu bulan terakhir karena ditinggal pemiliknya berjualan di Desa Tumbang Miri Kabupaten Gunung Mas,” beber Acep.
Dirinya menambahkan, awalnya anak saksi melihat kepulan asap yang berasal dari rumah korban, saat didatangi api sudah membakar sebuah kasur springbed yang berada dikamar, selanjutnya para saksi berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya setelah berhasil masuk dengan cara mendobrak pintu depan rumah korban yang sebelumnya terkunci.
Ditemui ditempat terpisah Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kapolsek Sabangau Iptu Wayan Sukarya menjelaskan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar lima juta rupiah. (bib//mal)
