GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang mengunakan masker dan peyuluhan tentang protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah Polsek Banyuresmi yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Banyuresmi
Pada hari rabu tanggal 16 Desember 2020 dari jam 07.00 wib s/d 10.00 Wib.
Tempat operasi yang dilaksanakan secara stasioner, yakni dilaksanakan di
Jalan Raya Hasan arif depan mako polsek Banyuresmi.
Yaang dilanjutkan dengan operasi secara mobile yakni disepanjang jalan raya Hasan Arif di depan Obyek wisata Situbagendit.
Team pelaksana yang bertugas kali ini adalah Anggota polsek sebanyak 8 orang personel.
Dalam pelaksanaan operasi teampun telah menjaring masrakat yang kedapatan tidak mengenakan masker atau memakainya tidak sesuai dengan seharusnya.
Pada mayasrakat yang terjaring Razia operasi yustisi kami berikan sanksi tindakan berupa Teguran kepada 21 orang masyarakat,
Dalam kegiatan tersebut team pun memberikan masing masing masker sebanyak 5 buah kepada masrakat yang sebelumnya diberikan dahulu himbauan mengenai Prokes, 3M Rajin mencuci tangan dengan Sabun di air bersih dan mengalir,
“Membiasakan memakai Masker jika beraktifitas keluar rumah, dan menjaga jarak dari kerumunan orang” dan kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan cara patuh terhadap himbauan kami, agar Covid segera hilang dan semuanya seperti semula, Demikian dikatakan Kapolsek Banyuresmi penuh harap. Deded. Skr
