SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Saat dalam bermusyawarah atau pas rapat di suatu pemerintahan desa,khusus nya Desa Wonokupang kecamatan Balongbendo kabupaten Sidoarjo, beda pendapat itu wajar,tidak dengan sikap arogan Plt Carik di Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo.
Sikap Plt Carik serta tindakannya tak patut di jadikan contoh bagi warga masyarakat Desa Wonokupang,karena hanya cuma perdebatan sehingga oknum aparat desa plt carik yayan,umur ( 39 tahun ) melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Didalam hal ini ia telah meludahi muka perangkat desa inisial Mirza,umur 33 tahun,karena merasa harga diri nya di leceh kan,sehingga pamong tersebut melakukan pelaporan ke Polresta Sodoarjo.
Bahkan dalam pelaporan tersebut korban menyebutkan saksi dalam perkara ini,pak modin ,mbak Dwi, serta firman selaku perangkat desa tahu persis sewaktu yayan meludahi wajah saya, ujar Mirza dengan nada tinggi.
Biar proses hukum yang berjalan,karena sebelum nya permasalahan ini sudah pernah terjadi,setelah ada nya mediasi antara kedua belah pihak,yayan berjanji tidak akan mengulangi lagi,tapi apa kenyataan nya,kejadian itu terulang lagi sehingga terjadi sikap yang tidak semesti nya di lakukan oleh seorang perangkat desa selaku contoh tokoh masyarakat desa,Carik meludahi wajah Mirza di depan para perangkat desa lain nya.
Bahkan bukti cctv akan membuktikan semua tindakan arogan seorang plt carik desa wonokupang,harapan semua perangkat desa wonokupang biar sikap arogan plt carik yayan mendapatkan pelajaran dengan di proses hukum nya kasus ini,pungkasnya. (sult)
