Seputar TNI & POLRI

Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggar di Wilayah Hukum Polsek Tanjungkerta

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kapolsek Tanjungkerta melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker dan penerapan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib Kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang dilaksanakan secara Stasioner tepatnya depan Mapolsek Tanjungkerta.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh Anggota Polsek Tanjungkerta dengan gabungan Personel dari, POLRI sebanyak 5 orang Personel, dari TNI dan dari Satuan Polisi Pamong Praja

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut telah terjaring beberapa pelanggar yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan perempuan, adapun para pelanggar dikenakan sanksi teguran lisan dan teguran tulisan.

Dan setelah dilaksanakan operasi tersebut lalu para anggota yang tergabung dalam operasi tersebut langsung memberikan masker secara gratis.

Bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk menekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang khususnya di Wilayah Kecamatan Tanjungkerta serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar setiap kegiatan diluar rumah harus menggunakan Masker.

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari selama batas waktu yang belum ditentukan dan apabila warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker akan diberi sanksi administratif serta denda berupa Uang. Senin (14/12/20) Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top