JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Demi menciptakan situasi kamtibmas , jajaran Polresta Jambi melalui Satlantas Polresta Jambi menggelar Razia di sekitaran Rumah Dinas Kapolda Jambi Jl Sumantri Brojonegoro, Simpang Tanjung Kelurahan Sipin Kota Jambi pada Sabtu malam 12/12 pukul 20.00 wib
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Doni Wahyudi menyampaikan ” kegiatan razia ini merupakan rutinitas kegiatan Satlantas Polresta Jambi guna menekan pelanggar lalu lintas , memberikan kenyamanan bagi warga Jambi , dan menerapkan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan raya maupun masyarakat Jambi
Sesuai atensi Kapolda Jambi bahwa penertiban terhadap kendaraan sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar nya maka akan kita tindak dengan ditilang, kenapa kita Gakkum karena kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut sangat mengganggu ketenangan warga ” pungkas Kasat lantas
Wakasat Lantas Iptu Sarno, dan Kanit Patroli Ipda Suyadi CK serta KBO lantas melaporkan hasil kegiatan yang dilakukan pada Sabtu malam 12/12 data terhadap pengendara yang ditindak , dan prioritas sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Jumlah pelanggar pada malam ini berjumlah 38 pelanggaran dengan rincian SIM 3 lembar, STNK 14 lembar dan roda dua 21 Unit.
Wakasatlantas menghimbau kepada warga Kota Jambi untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, gunakan perlengkapan kendaraan yang standar , patuhi rambu lalu lintas , dan administrasi kendaraan , gunakan sabuk pengaman bagi mobil, gunakan helm SNI, dan terlebih lagi pakailah masker dan patuhi protokol kesehatan” tutur Sarno
Mari bersama sama menciptakan Jambi kota Aman, damai , nyaman dan disiplin. Sambung Sarno. (Dody)
