CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Jajaran personel Kepolisian Sektor Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar terus intens mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat. Mulai dari ketika patroli dialogis, monitoring para Bhabinkamtibmas hingga ketika pelaksanaan operasi yustisi.
Kali penyampaian untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dilakukan dalam pelaksanaan operasi yustisi. Sebanyak 6 personel diterjunkan untuk melaksanakan operasi yustisi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan depan Mapolsek Ciamis, Kamis (10 Desember 2020).
Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, SH., M.H., mengatakan, pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk memberikan dan mengajak masyarakat agat menerapkan protokol kesehatan. Sebab itu menjadi suatu hal yang penting diterapkan dikehidupan sehari-hari di masa pandemi Covid-19.
“3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun selalu rutin kami sampaikan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kompol Nia.
Sementara terkait operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker, Kompol Nia menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pemcegahan dan Pengendalian virus Covid-19. Sehingga diharapkan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.
“Penggunaan masker menjadi salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan operasi yutisi ini, belasan warga terjaring dan Bu diberikan tindak langsung. Mereka diberikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar. Deded.Skr
