GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Giat Ops Yustisi secara Stationer dan Hunting Di wilayah Hukum Polsek Banyuresmi Atas arahan dan petunjuk Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, S.H, S.IK, M.Si. melalui Kapolsek Banyuresmi, Kompol Drs. H. Krisna Irawan, bertempat di Jln Raya Hasan Arif Depan Obyek Wisata Situbagendit, Kamis (10/12/2020)
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Banyuresmi, Kompol Drs. H. Krisna Irawan, Panit Lantas, 3 Anggota Personil Polsek Banyuresmi, 1 anggota Koramil Banyuresmi dan 1 Anggota Sat Pol PP Kecamatan Banyuresmi.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono melalui Kapolsek Banyuresmi Kompol Drs. H. Krisna Irawan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan”, tutupnya. Deded. Skr
