TUAL – persbhayangkara.id MALUKU
Diketahui bersama bahwa sesudah dilakukanya LatPra Ops Pekat Siwalima 2020, yang dimulai dari tanggal `23 sampai 25 November, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Pekat Siwalima 2020, pada (26 November s/d 5 Desember) 2020
Polres Tual berhasil mengamankan 4 orang pelaku Judi Kartu Joker dan 85 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi, pada Kamis (26/11)
Adapun ke 4 orang tersebut diamankan dengan Barang Bukti (BB) Rp.970.000, dan satu diantaranya berinisial perempuan, S.Y (37) d/a Kompleks Tanah Putih, K.B (40)Dusun Mangon, J.M. (45)
Wara, R.S (30)`Dusun Mangon
Ke_4 orang ini, diamankan saat tengah bermain Judi Kartu Joker di Pasar Masrum, Kelurahan Masrum Kota, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, Pukul`16:35 WIT, dan kemudian di gelandang ke Mapolres Tual untuk diproses Hukum
Selain dari`Judi Kartu Joker, Polres Tual juga menemukan dan mengamankan 85 Liter Miras Jenis Sopi (Minuman Lokal_Read) tanpa pemilik di atas K.M.P Erana yang baru saja merapat di Pelabuhan Ferry Tual (Kota Tual) dengan pelabuhan asal Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kapolres Tual AKBP Alfaris Pattiwael S.I.K.,M.H lewat Kasubbag Humas AKP M. Mulan menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan di atas KMP. Erana adalah berdasarkan pada Surat Perintah Alat Angkuta Nomor : SP. Dah/12b/XI/2020/Resnarkoba 25 November 2020
Kepada Media baru-baru ini di Tual,` Mulan menyampaikan Operasi Pekat Siwalima 2020 akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar sadar dan bisa meninggalkan kebiasan buruknya itu,
“kami Polres Tual akan terus melakukan kegiatan pencegahan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) sampai masyarakat bisa betul-betul meninggalkan kebiasaan buruknya itu,”ungkap orang yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Maluku Tenggara tersebut.
Pantauan Persbhayangkara.id, setelah diamankan barang bukti, berupa`Sopi di KMP Erana, selanjutnya dibawa ke Polres Tual.
Report by : (JMP)
