Kronik polri

Kanit Provos Polsek Katingan Hilir Implementasikan Instruksi Presiden Pelayanan Terhadap Masyarakat

KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG

Sebagai upaya berkelanjutan untuk terus meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Polsek Katingan Hilir mengimplementasikan Instruksi Presiden dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Provos Aipda Adrianus Oraplean.Rabu (25/11/2020) Pukul 08:30 WIB

Sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Polri bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dan melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Menindak lanjuti hal tersebut Aipda Adrianus berinisiatif untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang datang ke Mapolsek dengan memberikan sosialiasi dan edukasi tentang bahaya Covid-19 dan menangkal Covid-19 dengan 3M.

“Setiap masyarakat yang datang ke mapolsek terlebih dahulu saya cek suhu tubuhnya, kemudian saya pastikan menggunakan masker dan saya arahkan untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, barulah kami layani”, jelas Aipda Adrianus.

Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priyono, S.H.,M.H berharap di wilayah hukum Polsek Katingan Hilir tidak lagi ada penambahan kasus terpapar Covid-19.

“Mari bersama – sama kita jaga diri, keluarga dan orang – orang disekeliling kita dengan menerapkan 3M + 1M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat”,imbau Kapolsek.(isn/4b)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top