KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG
Dalam mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Katingan Kuala Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah beserta dengan instansi lain melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada pengendara jalan di kecamatan Katingan Kuala .(21/11/2020)
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Katingan Kuala Iptu Made Suta menjelaskan bahwa kegiatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker gratis kepada pengendara jalan serta warga masyarakat sekitar di kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan .
Camat Katingan Kuala H. Surya mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di kecamatan Katingan kuala yang sebagaimana kita mengetahui bahwa Kecamatan Katingan Kuala masih mendapatkan zona merah Covid 19 di wilayah Kabupaten Katingan .
Dalam kegiatan tersebut Polsek Katingan Kuala juga memberikan sosialisasi kepada pengendara dan warga tentang sangsi hukum sosial maupun denda bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020. (yo/4b)
