CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Bhabinkamtibmas Desa Sindangbarang Bripka Doni Hermana melaksanakan monitoring dan pengamanan penerimaan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga di Desa Sindangbarang. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (19 November 2020).
Kapolsek Panumbangan AKP T. Ruhiadi Widodo, SH., mengatakan, monitoring yang dilakukan anggotanya adalah untuk membantu warga penerima bantuan agar merasa nyaman dan mengantisipasi terjadinya kerumunan ketika proses penyaluran bantuan. Selain itu juga untuk memberikan edukasi warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan di saat di massa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diwilayah hukum Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar.
“Sebisa mungkin warga penerima bantuan untuk bisa selalu menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu juga memastikan keamanan dan kelancaran proses penyaluran demi terwujudnya suasana Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.
Di situasi pandemi Covid-19, kata Kapolsek, pelaksanaannya tetap harus mempedomani protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan serta tidak berkerumun. “Ini semua dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Adapun warga yang menerima bantuan merupakan warga terdampak Covid-19. Sebanyak 269 warga menerima BST antuan dari Kemensos Tahap VIII Bulan November Tahun 2020 dengan masing-masing warga menerima uang tunasi sebesar Rp.300 ribu. Deded. Skr
