TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Berbagai cara yang dilakukan Polres Tasikmalaya Polda Jabar untuk memberikan pemahanan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pancatengah. Salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan menggunakan masker
Polsek Pancatengah selalu adakan giat operasi rutin terhadap warga masyarakat tentang protokol kesehatan yang masih saja dilanggar oleh sebagian warga terutama para pengguna jalan saat melintas di Jalan raya Pancatengah
Dilaksanakan pada hari kamis , tanggal 19 Nopember 2020 adapun kegiatan penertiban masker dan sekaligus memberikan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan di jalan raya depan Mapolsek Pancatengah (Stasioner) dan dijalan Raya Pancatengah ( Mobille) Gabungan Gugus Tugas Covid 19, telah melaksanakan operasi rutin terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.
Selama dalam melaksanakan operasi tim telah menjaring masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan kemudian kami telah memberikan sanksi teguran kepada masyarakat sebanyak 1 orang, dan membagikan masker kepada 10 orang
Setelah sebelumnya kami memberikan dahulu himbauan mengenai Prokes dan Kamtibmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi mengenai Protokol Kesehatan Pademi Covid 19 situasi aman dan Kondusif.
Demikian kata Kapolsek Pancatengah. AKP Iwan Sujarwo. Deded. Skr
