MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Polres Muaro Jambi dengan tema “Polri dan Masyarakat Kec. Sungai Gelam siap menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan menjaga kerukunan antar umat beragama”. Dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H, pada Kamis pukul
Kegiatan ini dihadiri
- Ketua MUI Kab. Muaro Jambi Abdullah Syargawi
- Kasi Penanganan masalah aktual dan hubungan antar lembaga Kesbangpol Kab. Muaro Jambi Munir.
- Perwakilan FKUB Kab. Muaro Jambi Zainudin
- Camat Sungai Gelam Abdul Hakim Mahdi, S.Pd
- Kasat Binmas Polres Muaro Jambi AKP Abdul Akil, S.H.
- Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi Iptu Razali, S.H.
- Ketua MUI Kec. Sungai Gelam Imam Muktar
- Kapolsubsektor Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, S.E
- Babinsa Sungai Gelam Pelda M. Amin.
- Ketua Lembaga Adat Melayu Kec. Sungai Gelam Lukman Hakim.
- Kades Sungai Gelam Hasanudin.
- Kades Parit M. Aman.
- Kades Kebon IX Suwanto.
- Sekdes Parit Joko Puspito.
- Sekdes Sungai Gelam Anang Makruf.
- Ketua BPD Ds. Parit Subari.
- Ketua Pemuda Ds. Parit Giarto.
- Tokoh Agama Ds. Parit Ustad Juardi.
- Anggota Kelompok Darut Tauhid qobliyah Jamhari.
- Anggota Kelompok Darut Tauhid qobliyah Gimanto.
- Anggota Kelompok Darut Tauhid qobliyah Sukirman.
- Mantan anggota kelompok Darut Tauhid qobliyah Jumiah.
- Mantan anggota kelompok Darut Tauhid qobliyah Welasono.
- Mantan anggota kelompok Darut Tauhid qobliyah Sariem.
- Mantan anggota kelompok Darut Tauhid qobliyah Mulyono.
Sambutan Camat Sungai Gelam :
a. Dengan dilaksanakan kegiatan ini semoga menjadi motivasi kami untuk menjalankan kegiatan Pemerintahan di Kec. Sungai Gelam.
b. kegiatan ini untuk mendiskusikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang di wadahi oleh Polres Muaro Jambi.
c. Agar masyarakat Kec. Sungai Gelam dapat menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 melaksanakan Pesta Demokrasi pada tanggal 09 Desember 2020.
d. Mengharapkan Kapolres Muaro Jambi dapat menegakan hukum yang menyebabkan keresahan masyarakat terkait penyimpangan Agama yang terjadi di Desa Parit.
Kapolres Muaro Jambi beramanat
a. Semoga selama pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat berjalan dengan aman Kondusif.
Terimakasih kepada masyarakat Sungai Gelam telah koperatif membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di tengah Masyarakat.
Tugas Polri adalah Pelindung, pengayom dan Pelayan Masyarakat bersinergi dengan seluruh Lapisan Masyarakat.
Akhir ini adanya informasi aliran Kepercayaan Darut Tauhid Qolbiyah di Kec. Sungai Gelam kami pihak kepolisian untuk meluruskan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif.
Dengan adanya potensi konflik di tengah masyarakat agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Agar masyarakat yang telah mengikuti ajaran Darut Tauhid Qolbiyah untuk kembali ke ajaran Al-Quran dan Hadist.
Kami Polres Muaro Jambi akan mengadakan pelayanan untuk perpanjangan Sim Keliling agar didatakan masyarakatnya.
Agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 masyarakat tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kami akan melakukan penegakan hukum apabila terjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan Peraturan perundang-undagan yang berlaku.
FKUB Kab. Muaro Jambi :
Agar kita saling menghargai antar umat beragama dan menjaga kerukunan dalam beragama.
Kita harus berkomitmen hidup dalam perbedaan ditengah masyarakat.
Mari kita menjaga kerukunan umat beragama jangan saling mengejek dan menjelek-jelakan.
Penyampaian Kasi Penanganan masalah aktual dan hubungan antar lembaga Kesbangpol Kabupaten Muaro
Dengan dilaksanakan kegiatan FGD diharapkan dapat menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan menjaga kerukunan ditengah Masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif.
Terkait aliran kepercayaan Darut Tauhid Qolbiyah di Desa Parit MUI Kab. Muaro Jambi sudah mengeluarkan Fatwa MUI No 02 Tahun 2018.
Ada lembaga yang menentukan bahwa aliran dikatakan Sesat, agar masyarakat jgn memponis maupun main hakim sendiri.
Ketua MUI Muaro Jambi
Kerukunan umat beragama merupakan kekuatan yang mutlak ditengah masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama terutama di Kec. Sungai Gelam.
Dan dilanjutkan ketua MUI Kec. Sungai Gelam menyampaikan
” Ditahun 2018 masalah penyimpangan agama di Desa Parit sudah disidangkan dan sudah di tetapkan MUI Kab. Muaro Jambi.
Mengharapkan kepada Masyarakat Desa Parit untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di tengah Masyarakat dan tidak main hakim sendiri terkait adanya permasalahan tersebut. (Hms/Dody)
