TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Operasi Yustisi pendisiplinan Penggunaan Masker dan pelaksanaan protokol kesehatan.
di wilayah Hukum Polsek Leuwisari.
Adapun pelaksanaan Kegiatan pada hari ini selasa, 17 Nopember 2020, yang dimulai pada jam 08.15 Wib Sampai dengan selesai.
Dengan anggota personel dari Polsek sebanyak 2 orang, yaitu Bripka Heru .H dan Bripka Wahyu H, dari Koramil 1212, yang menurunkan 1 orang tenaga personelnya yakni Babinsa, dari Sat Pol PP Kecamatan Leuwisari, dan Relawan gugus Tugas Covid-19, dari UPT Puskesmas Leuwisari.
Selama dalam melaksanakan kegiatan razia masker, team pun telah membagikan puluhan masker dan memberikan tindakan sanksi pada masyarakat yang masih tidak mematuhi pada Protokol kesehatan, yang tidak menggunakan Masker.
Adapun tempat dilaksanakannya kegiatan, yakni di Jalan Raya Arjasari kecamatan Leuwisari. Selama dalam operasi kami telah melakukan teguran kepada 10 orang masrakat dan sangsi pyisik di setelah usai maka kami berika dulu himbauan mengenai Kamtibmas dan Protokol Kesehatan.
Selama operasi berlangsung keadaan aman dan kondusif. Demikian dikatakan Kapolsek Leuwisari IPTU Hari Sakti pada Pers Bhayangkara dilokasi operasi. Deded. Skr.
