Seputar TNI & POLRI

Dalam Rangka Operasi Yustisi, Polsek Bojonggambir Laksanakan Kegiatan Penindakan dan Peneguran

TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Pada Hari Jum’at Tanggal 13 Nopember 2020, Kegiatan Penertiban Masker dan memberikan arahan mengenai Protokol Kesehatan kepada Masarakat kembali di gelar oleh Polsek Bojonggambir.

Operasi tersebut dilaksanakan di jln Raya ciawi desa dan kecama tan Bojonggambir Tim Gabungan Gugus Tugas Covid 19 dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggambir Iptu Uu Mahtum beserta Anggota personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggambir yaitu, Bripka Asep M Isnen Bripka Dedi Caryadi Rahmat Anggota sebagai Kasium Polsek Bojonggambir juga didukung oleh Koramil dengan anggota Babinsa Bojonggambir Serda Nurjaman, Sertu Otang Kasi kemudian Trantribum kecamatan Bojonggambir Pupu Saepuloh serta dari Tim Kesehatan Puskesmas Bojonggambir.

Operasi gabungan ini adalah dalam rangka melaksanakan disiplin bagi masrakat agar mematuhi Anjuran Protokol Kesehatan.

Terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan, maka kami
memberikan dengan berbagai sangsi, antara lain teguran, sosial dan sanksi fisik.
Dalam operasi kali ini menurut Kapolsek Uu Mahtum, pihaknya kali ini telah menjaring 17 orang masyarakat yang belum mematuhi anjuran Protokol kesehatan.

Tugas dan tanggung jawab kami salah satunya adalah memberikan himbauan dan edukasi supaya masyarakat memahami dan mengerti maksud dan tujuan operasi dan mengerti akan Protokol kesehatan.

Setelah mereka kami himbau maka kamipun memberikan masker secara cuma cuma. Dalam operasi ini kamipun telah memasang konten video dan spanduk.

Dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi mengenai Protokol Kesehatan Pademi Covid 19 situasi aman Kondusif, Demikian ungkap Kapolsek Bojonggambir Iptu Uu Mahtum. (Deded.Skr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top