Kronik polri

Polsek Purworejo Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Bawa Sajam Parang,Masih di Bawah Umur

PASURUAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Pada hari Minggu, tanggal 08/11/20 sekira jam 03.30 Wib Polsek Purworejo telah mengamankan terduga pelaku secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Korban penganiayaan tersebut inisial,Heru P,beralamat warung lalapan mbak nur Jalan KH. Mansur Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan,ia mengalami luka di pergelangan tangan kanan dengan 4 jahitan.

“Ketiga tersangka berinisial,S, umur 16 tahun,SD ( lulus ), alamat Dusun Mulyorejo Desa Umbulan Kecamatan Winongan,M.H, ADI .M,umur 16 tahun,beralamat Desa Menyarik Kecamatan winongan,juga ,M.Syarif,H,umur 17 tahun,beralamat Jalan Gusdur Tambakrejo Desa Tambakrejo Kecamatan Paserpan Kabupaten Pasuruan,para pelaku tersebut terjerat Pasal 170/351 KUHP.

Sejumlah barang bukti yang disita Petugas Kepolisian,1 (satu ) buah parang jenis golok,1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nopol,1 ( satu ) unit Yamaha Vaxion tanpa plat nomor.

Berawal sekira Jam 19.00 ketiga terduga pelaku berangkat bersama sama dari Winongan menuju ke pelabuhan menggunakan sepeda motor beat dan Vaxion,saat akan beraksi ketiga terduga pelaku minum minuman keras,lalu sekira jam 02.00 ketiga terduga pelaku hendak menuju ke stadion.

Namun sesampainya di selatan perempatan Balaikota sempat terlibat tawuran dengan beberapa pengendara sepeda motor, selanjutnya terduga pelaku atas nama S,mengeluarkan sajam jenis parang.

Saat itu juga terkejutlah para pengendara sepeda motor disekitarnya,ternyata ia melarikan diri dan S, sempat membacok sepeda motor Mio milik salah satu pengendara,dan pelaku ada yang mengambil helm KYT milik salah satu pemuda yang mengendarai ninja 2 tak warna hijau.

Alhasil ketiga terduga pelaku menuju Jalan Panglima Sudirman untuk melihat balap liar, sekira jam 03.00 ketiga terduga pelaku berniat pulang melintasi perempatan ketepeng dan Saksi Anang W, ( pemilik sepeda motor ninja 2 tak ) menghentikan para terduga pelaku untuk mengklarifikasi sehubungan dengan adanya kejadian tawuran di selatan perempatan balaikota,namun terduga pelaku S mengeluarkan sajam jenis parang, sehingga saksi Anang W, lari ke arah Warung Lalapan ( TKP ) dan ketiga terduga pelaku mengejar ke arah warung.

Selanjutnya korban ( pemilik warung ) mengetahui keributan dan melihat ada salah satu pelaku yang membawa parang, sehingga korban juga mengeluarkan sajam jenis parang membela diri, namun terduga pelaku S langsung menyabetkan parang ke arah korban sebanyak 2 kali dan korban menangkis sehingga mengenai pergelangan tangan kanan,sempat para terduga pelaku melarikan diri.

Kapolsek Purworejo bersama anggota jajaran Unit Reskrim bergerak cepat mengambil tindakan,mendatangi TKP,membawa korban ke RSUD Soedarsono,meminta keterangan saksi,mengamankan barang bukti,mengamankan ketiga terduga pelaku,menyerahkan penanganan perkara ke Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota dikarenakan para terduga pelaku Status masih dibawah umur, pungkasnya.(sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top