Seputar TNI & POLRI

Ops Yustisi Masker oleh Forpimka Kecamatan Balongbendo

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Giat operasi gabungan yustisi Prokes atau Masker yang dilakukan oleh Institusi Forpimka Kecamatan Balongbendo,yang terdiri dari unsur ,Polsek Balongbendo,Koramil Balongbendo,dan Sat Pol PP Kecamatan Balongbendo,bertitik di depan Sektor Balongbendo hari Kamis tanggal 5/11/20,dimulai pukul 08.30 wib hingga selesai.

“Sasaran operasi Razia Gabungan Yustisi Masker ditujukan kepada pengguna pengendara motor ,baik Roda dua atau pengguna jalan Roda empat yang kedapatan sedang tidak memakai masker.

Dengan berkekuatan personil keseluruhan 15 anggota melaksanakan tugas operasi yustisi masker,penindakan dan penekanan wabah Covid 19,serta Institusi Forpimka Kecamatan Balongbendo memberikan himbauan penting memakai masker juga Social distancing.

Alhasil dari giat Ops Gabungan Yustisi Masker,petugas masih menindak dan menemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker,total 10 pelanggar mendapatkan surat tilang masker.

Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo SH bersama Danramil Balongbendo Kapt Inf Adi Sarwono memimpin langsung giat tersebut,dan menyampaikan statmentnya kepada awak media,untuk warga masyarakat yang melanggar Prokes saat itu langsung data berkasnya dikirim ke Pengadilan Tipiring di Lapangan Gor Delta Sidoarjo di Lapangan Tenis, pungkasnya.(sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top