TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Polsek Karangnunggal Giat Ops Yustisi Polsek Karangnunggal dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker sesuai Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 62 tahun 2020.
Kapolsek Karangnunggal dalam kegiatan kegiatan tak mau kalah dengan Polsek lain yang ada diWilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Rabu pagi, (O4 / 11/2020) yang telah melaksanakan kegiatan yustisinya di wilayah Desa Cidadap, Wilayah Desa Cibatu, dan sekitar Pasar Rancabakung dan Indomaret Sindangreret.
Dengan tim Relawan Gugus tugas yang senantiasa solid dalam setiap kegiatan operasi seperti pada hari Rabu ini,
Operasi yang dimotori oleh Kapolsek Karangnunggal Kompol H. Asep Ishak, SIP, dan telah menjaring warga masyarakat sekitar 20 0rang, yang masih tidak mengenakan masker, Papar kapolsek
Dan menambahkan, bahwa didaerah wilayah hukumnya setiap anggota Polsek, yang Bhabinkamtibmas, mereka kami tugaskan agar memperbanyak jadwal kunjungannya untuk menemui atau anjangsana kepada para tokoh pemuda, masyarakat, ulama dan komunitas masrakat lainnya, agar mereka turut serta mensosialisasikan Prokes / 3M. (Rajin cuci tangan dengan sabun diair bersih dan mengalir, selalu memakai masker jika beraktifitas diluar, dan selalu waspada diluar jika ada kerumunan atau antrian agar menjaga jarak.).
Demikian di ikatakan Kapolsek Karangnunggal Kompol H. Asep Ishak, S.I.P. pada PBN belum lama ini. (Deded.Skr)
