TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan operasi yustisi pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polres Tasikmalaya pada hari Selasa tanggal, 03 November 2020, pagi.
Dengan kekuatan personel yang dilibatkan dari dari anggota sebanyak 2O orang
Dengan sasaran kepada 2OO orang masyarakat, dan setelah kami memberikan teguran dan himbauan kepada sekitar 5O orang masyarakat maka kamipun langsung memberikannya masker sambil langsung mempraktekkan cara pemakaian yang baik dan benar pada mereka,
Adapun tempat yang telah kami jadikan lokasi operasi antara lain di Mall dan tempat perbelanjaan sebanyak 2 kali serta ditempat umum lainnya sebanyak 5 kali.
Kegiatan kami dengan para anggota yang telah dilaksanakan,dan diharap kanmasrakat pengendara dan masrakat umum dapat memahami kegiatan kami serta dapat bermanfaat.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Tasikmalaya IPTU E. Kosasih, SH.,MH. Fd
