TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Operasi Yustisi Kegiatan Pendisiplinan Masker diwilayah hukum Polsek Puspahiang yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020, yang bertempat di Jalan Raya Puspahiang -Taraju Depan Puskesmas yang dimulai pelaksanaannya sekitar jam 08.00 s/d 09.00 wib.
Adapun para personil Pelaksana kegiatan operasi yang disampaikan yakni dari personil anggota Polsek, dari TNI/Koramil, Sat Pol PP Kecamatan dan dari Puskesmas Puspahiang.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut, Team telah menjaring puluhan masrakat yang masih membandel, dan tidak mengenakan Masker.,
Dikatakan oleh Kapolsek
Puspahiang IPTU Pardhi,
Mereka kami kumpulkan
setelah berbagai sangsi kami berikan, adapun sangsi yang telah kami terapkan adalah sebagai berikut,
Sangsi teguran lisan kepada15 Orang, kemudian Sangsi Sosial kepada 2 orang, dan sangsi berupa Fisik kepada 3 orang, serta kamipun
membagikan masker kepada mereka yang terjaring, tapi sebelumnya telah kami berikan dahulu himbauan dan edukasi mengenai kamtibmas, Protokol kesehatan, 3M, cara mencuci tangan, serta cara memakai Masker yang benar juga mengenai jaga jarak jika dalam kerumunan atau antrian dan selalu mewaspadai situasi keadaan dengan kebersihan lingkungan yang harus lebih ditingkatkan. Diarea kegiatan Operasi kamipun memasang peraga seperti konten Vidio serta Baliho.
Demikian dikatakan Kapolsek Puspahiang Iptu Pardi pada Pers Bhayangkara belum lama ini. (Deded.Skr)
