Kronik polri

Dua Orang Pelaku yang Sering Merasahkan Warga Diringkus Polsek Pahandut Terekam CCTV

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Jati, Raya Kota Palangka Raya pada Tanggal 1 September 2020 yang lalu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diringkus berkat kerjasama unit Resmob Polsek Pahandut dan Palangka Raya bersama Tim Jatanras gabungan Polda Kalimantan Tengah.

Kedua pelaku yakni DW (27) warga Jalan Piranha dan YY (34) warga Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya berhasil diringkus oleh petugas di Jalan Rajawali V, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/10/2020) malam.

Keduanya diringkus setelah melakukan aksi pencurian terhadap 2 (dua) buah Suspensi Mobil CRV Tahun 2001, 2 (dua) buah apar-apar Mobil CRV Tahun 2001, Plat Besi tutup pemanggang ikan dan gerobak Artco pada kediaman korban.

“Aksi kejahatan kedua pelaku terekam pada CCTV di rumah korban, dari rekaman tersebut lah kami berhasil menemukan identitas dan meringkus para pelaku yang melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan gerobak,” ungkap Kapolsek.

Saat meringkus kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah gerobak artco, sedangkan untuk barang-barang curian lainnya masih dalam pencarian.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, akibat pencurian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp 3 Juta,” pungkas Edia. (pm//mal-kha)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top