KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh kementerian sosial melalui kantor pos dan giro kepada warga yang terdampak covid-19 mendapat pemangamanan dari personil Polsek Kupang Timur Polres Kupang.Bertempat di kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang NTT,Sabtu(24/10/2020) Pagi Pukul 10.00 WITA.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BST) tersebut di lakukan oleh karyawan pos dan giro yaitu Reagen dan Firmus Dega dan sebanyak 644 kelapa keluarga yang mendapat.
Dalam pembagian BST di lakukan pengecekan identitas penerima berupa KTP ( Asli ) dan Kartu Keluarga (KK) dan masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan Uang bantuan berupa Uang Tunai sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah).
Bhabinkamtibmas Bripka Mexentinus A Nyoman menghimbau kepada masyarakat penerima BST agar dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru serta upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (C-19) dengan pesan-pesan sebagai berikut :
- Tetap mentaati Protokol kesehatan :
√ Mencuci tangan menggunakan air yang mengalir dengan menggunakan sabun setelah selesai beraktifitas
√ Memakai masker jika keluar rumah
√ Hindari tempat-tempat keramaian dan kerumunan
√ Selalu jaga jarak dengan sesama kurang lebih 1 (satu) meter - Dalam menghadapi situasi pandemi saat ini warga diharapkan tidak perlu takut dan panik dan siap untuk hidup berdampingan dengan virus corona yang sedang mewabah saat ini,” Pesan Bripka Mexentinus.
(Yustaf Siki/Humas)
