Kronik polri

Aipda Edi Tegur 5 Warga yang Melanggar 3M Karena Tidak Memakai Masker di Area Pasar Besar (Prokes)

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Polresta Palangka Raya Berbagai Upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 terus dilakukan secara maksimal oleh Polsek jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah.

Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan oleh Anggota Piket Pos Polisi Pasar Besar Aipda Edi Supriyanto di area Pasar Besar sekitar Jalan Jawa, Jalan Halmahera area Pertokoan Pasar Baru A, Pasar Dolog dan Pasar Citra Kota Palangka Raya, Jum’at (23/10/2020) siang.

Bersama para relawan Pasar Besar, Edi mengajak seluruh pedagang dan masyarakat yang akan berbelanja untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dengan senantiasa menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain itu, Edi juga memberikan teguran lisan kepada lima orang warga yang tidak taat Prokes karena beraktifitas diluar rumah tanpa menggunakan masker.

“Menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker merupakan salah satu langkah mudah yang dapat kita lakukan guna mencegah penyebaran virus corona demi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita,” pungkasnya. (bib//mal)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top