Liputan Seputar Kriminal

Judi Togel, Tembak Ikan-ikan, Dadu di Kutalimbaru Belum Terjamah Hukum

DELI SERDANG – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Beberapa waktu yang lalu telah diberitakan dalam media ini mengenai judi ketangkasan tembak ikan-ikan, dadu dikawasan hukum Polrestabes Medan di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hasil pantauan tim pada hari Sabtu (17/10/2020) guna menindaklanjuti berita yang lalu bahwa Kanit Reskrim akan tindaklanjuti ke Polsek Kutalimbaru, ternyata sampai sekarang perjudian itu masih tetap eksis, (19/10/2020).

Seperti lokasi di Desa Namomirik praktek perjudian berupa judi tembak ikan-ikan, dadu serta judi Toto Gelap (Togel) mengikuti putaran Togel Sydney, Togel Singapore maupun Togel Hongkong, dan lokasi ini beroperasi 24 jam. Begitu juga didaerah Perumnas Pasar IV mesin judi ketangkasan tembak ikan-ikan dan Togel marak di lokasi tersebut.

Seakan-akan pihak petugas hukum di Kecamatan Kutalimbaru picing mata terhadap Maklumat Kapolri mengenai Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah jelas di lokasi judi teesebut Prokes tidak berjalan, serta komitmen Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, ” Tidak ada tempat bagi penjahat, Narkoba, judi di Sumatera Utara ini.” Mana intruksi dari Toba Satu yang mengatakan, ” Gulung habis yang namanya bentuk perjudian.”(Tim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top