TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Kepada Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker di Wilayah hukum Polres Tasikmalaya, dilaksanakan pada hari Minggu pagi, tanggal 18 Oktober 2020.
Dengan Para pelaksana tugas yang dilaksanakan oleh team dari Polres Tasikmalaya, dengan kekuatan anggota yang ditugaskan sebanyak 15 personel
Dalam operasi razia kali ini berbagai sangsi diberikan kepada warga yang terjaring, diantaranya ada yang ditegur dengan cara humanis dan ini dilakukan kepada sekitar 45 orang masrakat.,
Pembagian masker diberikan kepada 40 orang masyarakat yang terjaring razia dan tidak memakai masker.
Dalam kegiatan tersebut team operasi Razia dengan terlebih dahulu memberikan himbauan mengenai Protokol kesehatan, serta hal 3M, yang sangat penting di pahami masrakat, dan diharapkan mereka dapat dengan sukarela melaksanakan 3M,” seperti, Mencuci tangan dengan sabun diair bersih dan mengalir, Membiasakan memakai Masker jika beraktifitas diluar rumah dan menjaga jarak jika ada kerunan orang”
Adapun tempat tempat yang menjadi sasaran lokasi razia diantaranya,
Mall / perbelanjaan di 7 ,lokasi yang berbeda dan di 2 tempat Umum lainnya. Dengan sasaran kepada sekitar 95 Orang. Demikian dikatakan komandan operasi yustisi Kasat Lantas Polres Tasikmalaya
IPTU E KOSASIH.
Publised : Deded.Skr
