Kronik polri

Patroli Skala Besar Operasi Aman Nusa II Semeru 2020 Polda Jatim

SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Polda Jatim di masa Adaptasi Kebiasaan Baru melaksanakan Patroli Skala Besar gabungan dengan Satpol PP Provinsi Jatim, Banser dan unsur Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Kota Surabaya (Jumat 16 Oktober 2020).

Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 Wib yang dipimpin Kompol Slamet Sugiarto dari Ditpamobvit Polda Jatim,selesai melaksanakan apel persiapan, rombongan petugas patroli mendatangi beberapa tempat di wilayah Surabaya diantaranya,Mie Kober jalan Cairil Anwar Surabaya,Rolag Cafe jalan Prapanca Surabaya,Sobriety jalan raya Gubeng Surabaya,Tribes Bar & Lounge jalan Embong Malang Surabaya.

Masih saja didapati sebagian dari mereka belum melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan baik guna untuk mencegah penularan covid – 19, yaitu pengunjung masih duduk bergerombol dan tidak menjaga jarak,serta sebagian dari mereka tidak menggunakan masker.

Petugas menghimbau pengunjung/pembeli untuk menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penularan Virus covid – 19- para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, Petugas juga menyarankan kepada pengunjung maupun pemilik usaha agar
melakukan pembatasan secara sosial (social distancing) dan menjaga jarak pisik satu sama lain, menggunakan masker saat keluar rumah serta sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, petugas Satpol PP menyita KTP pengelola maupun pengunjung yang masih berkerumunan dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. kemudian petugas juga membubarkan kerumunan pengunjung.

Selesai pelaksanaan Patroli dilanjutkan Apel konsolidasi di bawah Gedung Patuh Polda Jatim.

Lanjut Terang Kadiv Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo SH,bersama anggota jajaran selalu kompak dalam bertugas,beliau juga menyampaikan hasil total keseluruhan dari ops yustisi jajaran Polda Jatim periode 14 Sept – 16 Okt 2020,Jumlah Kegiatan 170404,
Jumlah Teguran 1876685,penindakan secara lisan 1478834 ,dan secara tertulis ada 397851, adapun yang di sanksi Kerja di Fasum 293340,sanksi denda adm 48076,besar nilai denda tersebut Rp2,103,687,000.

Polda Jatim juga memberi Sanksi Penutupan sementara tempat usaha total ada 71 lokasi,penindakan menyita KTP total 50305 dan yang kurungan total ada 4 unit.

Dan hasil harian Ops Yustisi hari Jumat 16 Okt 2020,Total Jumlah Kegiatan 7864,sanksi total jumlah Teguran 77657,penindakan secara
lisan 65183,Serta penindakan secara tertulis 12474,Sanksi Kerja di Fasum 11363,Sanksi Denda adm 1465 dan Nilai Denda sebesar Rp71,352,000 ,adapun Sanksi Penutupan sementara tempat usaha : lokasi nihil,penyitaan KTP 1476,kurungan nihil, pungkasnya. (sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top