Uncategorized

Operasi Yustisi dalam Rangka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres No 06 Tahun 2020

Tentang Penggunaan Masker di Wilkum Kecamatan Banyuresmi

GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Di wilayah hukum Polsek Banyuresmi telah dilaksanakan kegiatan oprasi Yustisi dalka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang mengunakan masker serta peyuluhan tentang protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah Polsek Banyuresmi yang dilaksanakan oleh muspika Kecamatan Banyuresmi.

Operasi Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker di Wilayah Hukum Polsek Banyuresmi ini dilakukan tepat nya yakni pada hari Jumat pagi tanggal 16 Oktober 2020, dengan lokasi di Jalan Raya Hasan Arif depan mako Polsek sampai dengan kantor kecamatan Banyuresmi.

Para pelaksana yang terlibat diantaranya dari,
Anggota Polsek 5 orang personel,Anggota Koramil 2 orang Personel dan dari Sat Pol PP 2 orang Personel.

Adapun sangsi teguran sebanyak 27 kali kepada 27 orang dan
Membagikan masker kepada 5 orang masyarakat yang tidak memakainya.

Kepada mereka yang terjaring, terlebih dahulu kami berikan himbauan agar mereka memahami maksud dan tujuan diadakan razia dan mengenai Protokol kesehatan.

Demikian dikatakan Kapolsek Banyuresmi Kompol Drs. Krisna irawan. (Junansyah)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top