Polres Kobar Amankan Kegiatan Hinting Pali di Pangkalan Lada
KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan kegiatan hinting pali yang mendapat penolakan.
Pasalnya, kegiatan ritual hinting pali yang digelar pada Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 WIB di CV. Aylantik Jaya, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng oleh Deden (Fordayak) mendapat penolakan dari Wendi (DAD Kobar).
Ritual adat hinting pali tersebut mendapat penolakan karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakan bersama yang telah dibuat pada 28 November 2011 oleh Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan bahwa ritual tersebut tidak boleh dilakukan oleh pelaksana yang berasal dari agama selain Hindu Kaharingan dan bukan aset adat.
Mengantisipasi terjadinya kericuhan antara dua kelompok tersebut, Polres Kobar bersinegi dengan Brimob dan Kodim mensiagakan personelnya di lokasi ritual adat.
“Kami bersyukur intensitas emosi dari kedua kelompok biaa di redam dan dapat diselesaikan dengan jalur damai. Dan untuk penggugatan lahan, sudah kami sarankan untuk melalui jalur perdata,” jelas Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana saat memimpin mediasi dan pengamanan kegiatan tersebut.
Selain itu, salah satu tokoh masyarakat di Kobar yanag berasal dari Kesultanan Kutaringin, Pangeran Muasjidinsyah juga ikut memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi kedua kelompok tersebut.
“Setiap masalah pasti ada solusinya dan tidak perlu diselesaikan dengan emosi. Masih bisa dibicarakan secara keluargaan dan baik – baik,” ujar Pangeran Muasjidinsyah
Perselisihan kedua kelompok tersebut akhirnya berhasil diselesaikan pada pukul 15.00 WIB dan diakhiri dengan damai serta ditutup dengan kegiatan doa bersama.(dns/4b)
