Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Satresnarkoba Polres Kapuas Ciduk Seorang Pria Karena Kedapatan Bawa Sabu

KUALA KAPUAS – persbhayangkara.id KALTENG

Rabu 14 oktober 2020 , sekitar jam 12:30 wib, Telah terjadi tindak pidana Narkotika melakukan kejahatan setiap orang tanpa Hak atau melawan hcmukum memiliki,menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.

Laporan polisi, Nomor : LP / 161 / X / RES. 4.2 /2020 / Kalteng / Res Kapuas. Bertempat di rumah saudara DARTO alias Bapa NADA anak dari ADAH, yaitu laki laki umur 31 tahun, lahir pada 02 agustus 1989 agama kristen , pekerjaan petani , pendidikan SD (Tamat) No KTP ( 6203110208890003) Alamat jalan Penda Mutei RT/RW 002 Desa/ Kel. Pandau mutei Kec. Kapuas tengah Kab. Kapuas Prov. Kalimantan tengah.

Barang bukti yang di temukan yaitu, 15 buah plastik klip kecil masing2 beisi sabu dengan berat -+ 8,53 gram , 6 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet hitam , 2 hendphone Nokia -105 hitam dan biru muda , 1 buah sendok plastik , 1 lembar celana jeans pendek pendek biru merk OXYGEN dan Uang tunai (13.000.000) rupiah.

Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut .(Ab)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top