TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kepala Desa (Kades) Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Slamet Riyadi bersama beberapa warganya mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk melakukan dengar pendapat atau hearing dengan Komisi III terkait kurang maksimalnya ketersediaan air bersih untuk masyarakatnya, Selasa (13/10/2020).
Dijelaskan Slamet, pihaknya telah mengajukan Program Nasional Penyediaan Air Minum (Pamsimas) namu ditolak karena beriringan dengan Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM).
Menurut Slamet, distribusi air dari PDAM tidak lancar karena hanya mengalir pada malam hari saja sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.”Kami butuh air bersih agar masyarakat Desa Jatiprahu bisa hidup sehat, ” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, kedatangan Kepala Desa Jatiprahu dengan beberapa warganya terkait belum terpenuhinya air bersih secara maksimal untuk keperluan sehari – hari masyarakat dalam rangka mencapai hidup sehat.
Politisi PKB ini menuturkan, secara umum ada dua institusi yang bisa melayani kebutuhan air masyarakat, yaitu melalui Pamsimas yang berada di leading sektor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) dan PDAM.
“Dua institusi ini bisa melayani kebutuhan air yang diperlukan oleh masyarakat, ” tegasnya.
Dengan adanya polemik di Desa Jatiprahu ini, masih lanjut Sukarodin, pihaknya meminta kepada kepala desa mencoba mengajukan lagi untuk ikut Pamsimas dan bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas PKPLH agar kebutuhan air bersih bisa segera terealisasi.
Selanjutnya, Komisi III berharap agar Dinas PKPLH bisa meneruskan program nasional Pamsimas sekaligus mempertimbangkan pengajuan dari Desa Jatiprahu karena kebutuhan air bersih sangat mendesak.
“Kami mempersilahkan.Tapi jangan sampai bertabrakan dengan kegiatan yang dilakukan oleh PDAM,” tandasnya.
Sukarodin menegaskan, PDAM harus bisa hadir ditengah masyarakat dengan memaksimalkan pelayanan air bersih bagi masyarakat agar program hidup sehat, yang salah satunya adalah mengkonsumsi air bersih atau layak minum bisa terealisasi.
“Jika pelayanan tidak terpenuhi maka masyarakat bisa ikut program Pamsimas,”tegasnya.
Terpisah, Darmono Kepala Bagian (Kabag) PDAM Kabupaten Trenggalek menjelaskan, terkait permasalahan pasokan air bersih di Desa Jatiprahu pihaknya sudah merencanakan untuk pembangunan infrastruktur berupa pengembangan perpipaan dan penambahan debit air dengan pengeboran sumur hingga dalam, namun dalam sosialisai masyarakat mintanya gratis maka dari itu kami belum bisa clear dengan permasalah ini.
“Kami dari PDAM sebetulnya sangat konsen untuk memaksimalkan layanan di Desa Jatiprahu sejak tahun 2015,” tuturnya.
Lebih lanjut, beberapa hari lalu program Pamsimas masuk ke Desa Jatiprahu, dan akan mengembangkan spam dalam. Selasa (13/10).
“Hearing atau dengar pendapat di DPRD kemarin pihak PDAM disuruh melepas pelayanan yang ada di wilayah Desa Jatiprahu,” pungkasnya.
(budi)
